Jumat, 01 Maret 2013

Pasar sepi, Jangan panik



Oleh: Anastasia Jessica A. S.

Kelesuan pasar seni rupa merupakan salah satu tantangan yang dihadapi seni rupa kontemporer Indonesia. Siklus hidup seni rupa tergantung pada berputarnya kapital ekonomi.  Syakieb Sungkar, seorang kolektor seni rupa kontemporer, mengemukakan bahwa kelesuan pasar seni rupa di Indonesia memang mendapat pengaruh dari melemahnya kekuatan ekonomi Eropa dan Amerika yang terjadi sekitar tahun 2010 sampai sekarang.[1]Gelombang kapital ekonomi semakin menguat di dunia seni rupa Indonesia sejak boom lukisan tahun 1987. Pada tahun 1987 tercatat di jakarta saja terjadi 116 pameran. Ini merupakan kenaikan hampir 40% dari tahun sebelumnya. Jumlah ini terus meningkat dalam setiap tahun. Frekuensi pameran diikuti antusiasme pembelian lukisan. Selama tahun 1998 misalnya, ada sekitar 4.000 lukisan terbeli di ruang pamer resmi.[2] Di tengah keramaian pasar seni rupa ini muncul investor atau “kolekdol” (Kolektor yang pada waktu tertentu dodolan, “mendolarkan”, atau menjual koleksinya). Kehadiran kolekdol seringkali didampingi oleh pengijon yang membayar uang muka kepada pelukis terlebih dahulu sebelum karya tersebut jadi, agar karya-karya pelukis tidak jatuh ke tangan orang lain.[3] Karya seni mulai dipandang sebagai komoditas[4]. Seni di bawah kondisi-kondisi kapitalis memang menjadi satu bentuk kerja yang teralienasi karena seni berubah status menjadi komoditi dalam pasar.[5] Para kolekdol menjual-belikan karya seni bukan lagi berdasar bobot nilai estetikanya tetapi melihatnya sebagai investasi dan prestise. Konsumsi karya-karya seni rupa sebagai prestise, meminjam pemikiran Baudrillard, tidak lagi untuk mengonsumsi objek-objek yang nampak, tapi untuk sederetan makna yang ditautkan pada objek yang nampak itu, seperti status sosial atau tingkat intelektual yang tinggi.
Konsumsi karya seni rupa ini berada dalam jaringan rumit dunia seni (Artworld). Artworld merupakan jaringan yang terdiri dari seniman, kurator, kritikus seni, galeri, kolektor, penyandang dana (founding), audien, dan media massa. Bagaikan tubuh, kerusakan pada salah satu organ di jaring artworld ini akan merusak sistem. Perbaikan pun, sejalan dengan logika kerusakan, dapat dilakukan mulai dari satu organ yang kemudian perlahan mempengaruhi sembuhnya keseluruhan. Dalam kasus kelesuan pasar seni rupa kontemporer Indonesia, organ yang dianggap rusak ialah penyandang dana (founding). Keterpurukan ekonomi negara Eropa dan Amerika dianggap sebagai alasan ambruknya geliat kehidupan seni rupa kontemporer Indonesia. Berkurangnya dana yang dikucurkan oleh founding  akhirnya berpengaruh pada menurunnya produktivitas seniman dalam berkarya.[6] Jika seniman tidak produktif maka tidak ada karya, sedang tanpa karya tak akan ada kurator, kritikus seni, galeri, kolektor, audien, dan berita di media massa. Lalu bagaimana memperbaiki tubuh seni rupa kontemporer Indonesia yang salah satu organnya sedang sakit ini? Sejarah seni rupa di Indonesia punya pelajaran berharga soal kemandirian. Mungkin terdengar seperti romantisme kejayaan. Tapi tak ada salahnya untuk kita tengok, bagaimana seni rupa di awal kemerdekaan bisa hidup? Notabene di awal kemerdekaan, orang masih sibuk dengan urusan-urusan selain seni. Seni dianggap sebagai sesuatu yang tidak terlalu penting karena tidak bisa memberi makan dan melancarkan urusan-urusan pemerintah setelah kemerdekaan. Namun, bagaimana justru di era-era awal kemerdekaan ini kritik seni bisa berjalan dengan lancar, gencar serang menyerang melalui media massa? Setelah Indonesia merdeka, era sanggar di dunia seni rupa pun berlangsung. Para seniman mendapat inspirasi untuk mendirikan sanggar-sanggar dari lembaga seperti Poetera (Poesat Tenaga Rakjat) dan Keimin Bunka Shidhoso (Pusat Kebudayaan di zaman Jepang). Sanggar ini umumnya dilihat sebagai rumah pelatihan ketrampilan dan tempat pengasahan kreasi, juga sebagai institusi yang dapat dituntut untuk melahirkan karya-karya yang dibutuhkan masyarakat. Sanggar bagi perupa memberikan rasa aman dalam berbagai hal termasuk soal kesejahteraan ekonomi. Sanggar Pelukis Rakyat, pimpinan Hendra Gunawan memberikan contoh menarik, Hendra mendidik para anggotanya untuk bisa bekerja semau hati, tanpa dibayangi oleh hasrat-hasrat orang lain yang ingin menuntun. Tetapi di sisi lain, Hendra juga mengajarkan agar seniman bisa berkompromi dengan masyarakat, para calon pengguna seni rupa. [7] Sanggar yang bebas dari subsidi ini berusaha untuk menghidupi keseniannya dengan menyeimbangkan antara “karya dengan kebebasan hati” dan “karya dengan bidikan masyarakat ” sebagai sasaran pengguna seni rupa. Komunitas Sanggar Bambu pimpinan Sunarto Pr. memberikan contoh yang lain. Sunarto Pr. mengatakan bahwa sedapat mungkin para perupa Sanggar Bambu dapat mengaplikasikan karya-karya mereka dalam kehidupan sehari-hari. Anggota Sanggar Bambu misalnya menghasilkan karya yang dapat digunakan sebagai dekorasi rumah dan taman, elemen artistik ruang publik, penghias kolom majalah dan surat kabar, dan sebagainya. Para seniman di sanggar ini dapat bertahan cukup lama, hingga tahun 90-an Sanggar Bambu masih melakukan pameran. [8]Kemandirian seniman-seniman yang tergabung dalam sanggar bisa menjadi model untuk kemandirian galeri seni juga. Galeri bersama seniman dapat melakukan upaya untuk menghidupi seni rupa kontemporer Indonesia. Galeri bersama seniman misalnya dapat bekerja sama untuk mengadakan suatu project seni di tengah masyarakat. Ini merupakan metode lama yang banyak digunakan oleh seniman-seniman Lekra (Lembaga kebudayaan Rakyat). Metode ini dikenal dengan nama turba (turun bawah). Sekelompok kecil seniman bekerja di dalam dan bersama sekelompok komunitas masyarakat. Seniman mempelajari isu yang menarik bagi komunitas tersebut. Bagaimana cara  mempelajarinya? Seniman perlu hidup bersama dan ikut mengerjakan segala yang komunitas tersebut kerjakan. Tidak hanya ikut dalam kehidupan komunitas ini, seniman juga perlu mengajak beberapa orang dari komunitas untuk ikut berkarya. Dengan terlibatnya orang-orang dari komunitas tersebut, karya-karya yang dibuat pun akan dapat dimengerti oleh masyarakat, dan komunitas tersebut tidak segan untuk ikut membantu mengupayakan dana guna menghidupi kesenian karena mereka merasa terlibat dan memiliki acara. Peran galeri adalah mengorganisir pameran  karya seniman dan komunitas tersebut agar berjalan efektif dan efisien serta berusaha mengatasi gap (jurang) yang terjadi antara masyarakat dan acara pameran. Seringkali, masyarakat enggan masuk ke galeri-galeri untuk menghadiri pameran seni karena menganggap ada gap status sosial, ekonomi, dan budaya. Galeri dengan konsep acara pamerannya diharapkan mampu memecahkan stigma bahwa menonton pameran lukisan adalah, meminjam istilah Pierre Bourdieu, suatu distinction, pembedaan gaya hidup agar terlihat dari kelas sosial dan ekonomi yang lebih tinggi. Perubahan cara berpikir ini ialah perubahan yang bersifat epistemologis[9]. Perubahan kerangka penafsiran terhadap menonton pameran lukisan ini erat kaitannya dengan kuasa dalam pengetahuan. Siapa yang dapat mengubah kerangka penafsiran? Yang dapat mengubah kerangka penafsiran ialah pemilik modal (kapital) dan strategi perilaku. Modal di sini tidak selalu berarti modal ekonomi. Bourdieu menyatakan ada empat jenis modal (kapital) yaitu kapital ekonomi, budaya, sosial dan simbolik.[10] Pemilik modal ekonomi, dalam kasus ini misalnya, para kolektor nasional. Bagaimana dapat menarik kolektor nasional? Galeri butuh mengajak pemilik modal budaya, seperti kurator, kritikus seni dan akademisi yang memiliki pengetahuan intelektual dan kemampuan menulis. Galeri dapat memantik pemilik modal budaya ini untuk menulis dan bersuara mengenai pameran. Media massa dan jurnal juga dapat digunakan sebagai corong pengeras suara mengenai pameran ini ke publik. Sedang, kapital sosial dapat berupa kemampuan galeri untuk bekerjasama karena budaya kerjasama akan melahirkan kepercayaan. Dan yang terakhir ialah galeri perlu mengajak orang-orang yang memiliki kapital simbolik  seperti tokoh masyarakat, kepala dusun komunitas setempat, atau tokoh-tokoh yang memiliki pengakuan sosial dari kelompok, baik secara institusional maupun informal. Segala yang dilakukan tokoh-tokoh yang memiliki kapital simbolik ini biasanya akan diikuti oleh orang-orang yang mengakui ketokohannya. Dengan usaha demikian, seniman bisa terus bertahan hidup dan tidak tercerabut dari masyarakat. Galeri tetap menjadi pengoordinir pameran sehingga tetap dapat running. Karya seni juga tidak menjadi pingitan di gudang-gudang para kolekdol. Fungsi komunikasi dari seniman ke audien pada seni pun berjalan dengan lancar. Jadi, pasar global terpuruk, jangan panik.

Daftar Pustaka:
Agus Dermawan T. 2003. Seni Rupa Indonesia dan Gelombang Ekonomi dalam Aspek-aspek seni visual indonesia, paradigma dan pasar. Yogyakarta: Yayasan Seni Cemeti.
Greg Soetomo. 2003. Krisis Seni krisis Kesadaran. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Haryatmoko, 2010, Dominasi Penuh Muslihat, Akar Kekerasan dan Diskriminasi. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.
Gumilarganjar. Sedikit Tinjauan (lagi) terhadap Pasar Seni Rupa Indonesia. http://gumilarganjar.wordpress.com/2013/01/26/sedikit-tinjauan-lagi-terhadap-pasar-seni-rupa-indonesia/
Pasar Sepi, Perupa Panik Rabu, 08 Februari 2012, indonesiaartnews.or.id

[1]  Gumilarganjar. Sedikit Tinjauan (lagi) terhadap Pasar Seni Rupa Indonesia. http://gumilarganjar.wordpress.com/2013/01/26/sedikit-tinjauan-lagi-terhadap-pasar-seni-rupa-indonesia/ 
[2] Agus Dermawan T. 2003. Seni Rupa Indonesia dan Gelombang Ekonomi dalam Aspek-Aspek Seni Visual Indonesia, Paradigma dan Pasar. Hal 64.
[3] Ibid.
[4] komoditas adalah segala hal yang ada di luar individu yang melalui kualitas yang dimilikinya bisa memuaskan individu . komoditas dapat memiliki nilai guna dan nilai tukar. Nilai guna ialah kualitas yang dimiliki objek ketika dapat memenuhi kebutuhan hidup. Sedang, nilai tukar ialah kualitas yang dimiliki objek ketika dapat dipertukarkan dengan uang atau objek-objek lain di pasar lain.
[5] Greg Soetomo. 2003. Krisis Seni krisis Kesadaran. Hal 32.
[6] Lihat berita Pasar Sepi, Perupa Panik Rabu, 08 Februari 2012, indonesiaartnews.or.id
[7] Agus Dermawan T. Hal 60-61
[8] ibid
[9] Epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari mengenai pengetahuan
[10] Bourdieu dalam Haryatmoko, 2010, Dominasi Penuh Muslihat, Akar Kekerasan dan Diskriminasi. Hal 17